Social Icons

Pages

Minggu, 16 Desember 2018

Poligami

POLIGAMI.

Habib Munzir Almusawa :

poligami adalah sunnah yg sangat berat, disunnahkan bagi pria yg sudah beristri untuk menikah kembali jika merasa mampu adil, dan jika istri menolak dipoligami itu tandanya Tarbiyah (didikan) suami akan agama dan iman istri mungkin belum sempurna, maka hendaknya ia membenahi dan membimbing istrinya terlebih dahulu karena hal itu wajib, dan mengundurkan niatnya utk poligami, jika istri mencapai derajat iman yg mantap, hatinya sudah bergantung pd Allah swt sepenuhnya, maka ia akan izinkan suaminya poligami,

dan suamipun sebelum berpoligami hendaknya mempersiapkan diri secara lahir batin, siapkah ia menafkahi dua keluarga?, dan apakah hatinya telah kuat dan mantap dg iman dan bergantung pd Allah swt sepenuhnya hingga tak tergoyah dg bertambahnya satu rumah tangga baru?, jika ia mampu maka boleh menikah lagi, jika tidak maka cukuplah dg satu istri karena masih banyak sunnah lainnya,

yaitu jika dirisaukan ia mengamalkan sunnah namun menghancurkan rumah tangga pertama

--------------------------------------------------------------
saudaraku yg kumuliakan, Poligami merupakan bukti kesempurnaan Islam, lihat kesempurnaan ajaran Islam yg sangat sesuai dengan keadaan zaman, sebagaimana sensus dunia membuktikan saat ini perbandingan jumlah pria dan wanita sudah 1 banding 4, dan hadits mengatakan kelak di akhir zaman perbandingan pria dan wanita akan 1 banding 40,

maka pengingkaran terhadap poligami berarti mendukung banyaknya wanita yg tak bersuami, banyaknya wanita yg melacur, wanita penghibur dll, karena wanita wanita itu tak mendapatkan suami, suami yg membimbingnya pada kemuliaan, hal ini muncul sebab pengingkaran manusia pada hukum Allah,

mereka yg mengingkari hukum Allah itu bagaikan ibu yg melarang anaknya menyentuh Bara Api, dan anaknya tak percaya dan merasa harus membuktikannya, maka anak itu menelan bara api lalu menjerit menyalahkan ibunya..!, ibunya tak bersalah karena telah mengingatkannya.

Jumlah wanita lebih banyak dari pria, dan diwaktu yg bersamaan muncullah ajaran Muhammad saw yg memperbolehkan berpoligami. Sesuai bukan?,

Jelaslah bahwa ajaran Muhammad saw adalah ajaran yg paling sempurna mengatasi masalah bertambahnya jumlah wanita daripada pria di masa kini,

dan tak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini kecuali dengan ajaran Allah yg disampaikan Nya pada Muhammad saw dengan Poligami.

Coba beri solusi dari logika musuh islam, bagaimana mengatasi jumlah wanita yg semakin banyak dari pria dengan melarang poligami..?, apakah dibunuh?,

pengingkaran atas poligami akan mengacaukan ekosistem dunia, merekalah perusak dan pembuat kerusuhan, dan didalam Islam poligami dibolehkan, dan bukan diwajibkan, bila mereka merasa mampu berpoligami maka boleh, bila mereka takut tidak adil maka cukup satu (Annisa-3).

Dan dalam kitab merekapun diceritakan bahwa Ibrahim as telah menikahi dua Isteri dalam kehidupannya, dan pada alkitab mereka bercerita tentang Daud as dan Sulaiman as yang memiliki isteri-isteri lebih banyak dari Rasulullah saw.

saudaraku, terus bertanyalah bila ada sanggahan dari mereka tentang syariah2 islam, insya Allah akan saya jawab.

wallahu a\’lam

-----------------------------------------------------------
memang ada penjelasan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibn hajar dalam Fathul Baari Almasyhur bahwa Rasul saw banyak menikah namun tidak mengurangi khusyu\’nya, tak pula mengurangi kegiatannya sebagai pengembang risalah, nah.. selayaknya mereka yg akan berpoligami tak sembarang melakukannya.

saudaraku, contohnya saja ketika seseorang muslim ingin melakukan umroh yg sunnah, tapi niatnya bukan umroh ikhlas, tapi hanya ingin belanja ke mekkah, lihat wanita wanita iran dan mesir, iseng iseng kenalan dengan mereka.

apakah ini disebut umroh?,. tentu disebut umroh, namun tentunya menyimpang dan penuh dosa, akan tetapi tak bisa pula kita meniadakan / melarang umroh karena banyak yg disalahgunakan,
hal itu merupakan kesalahan pula.

demikian pula poligami, ia tetap sunnah, namun bila oknum yg berbuat penyimpangan maka tak mungkin hukum itu dirubah, karena itu adalah kesalahn oknum.

contoh lain shalat ied misalnya, ada sekelompok orang yg shalat ied itu untuk pamer mobil baru, atau baju baru atau cari pasangan,
maka ini adalah oknum penyelewengan, namun oknum penyelewengan tak bisa membuat kita melarang shalat ied.

poligami ini sangat berat, bila tak disertai niat ikhlas dan campur tangan dari kelembutan ilahi maka dapat dipastikan rumah tangga akan hancur.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a\’lam

Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates