skip to main |
skip to sidebar
Habib Munzir Almusawa - Tata Cara Wudhu yang benar dan Sah
Saudaraku yg kumuliakan,
cara wudhu yg benar dan sah, saya sebutkan yg fardhu saja, jika dengan sunnahnya sangat banyak.
1. niat saat membasuh muka
2.membasuh muka yaitu mulai dari ujung pipi yg tersambung pd
telinga kiri dan kanan, dan mulai ujung dahi atas tempat awal tumbuhnya
rambut sampai bawah dagu. wajibnya adalah 1x, sunnahnya 3x.
3. membasuh tangan kanan lalu kiri dari ujung jari hingga siku, sunnahnya dilebihkan sedikit diatas siku 1x sunnahnya 3x
4. membasuh kepala 1x walau hanya beberapa helai rambut, sunnahnya seluruh rambut.
5. membasuh kedua kaki mulai mata kaki hingga ujung kaki.1x sunnahnya 3x.
6. tertib, yaitu mengikuti aturannya dan jangan mendahlukan suatu anggota tubuh kecuali menurut urutan diatas.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&catid=8&id=24230
----------------------------------------------------------------------------
# Habib Munzir Almusawa - Sunnah2 Wudhu
Saudaraku yg kumuliakan,
wudhu yg disunnahkan adalah sbgbr :
sunnah duduk, sunnah menghadap kiblat, sunnah menutup aurat, sunnah
tidak di toilet, sunnah bersiwak sebelumnya, lalu sunnah meniga kalikan
setiap anggota wudhu, lalu sunnah melebihkan sentuhan air wudhu di
sekitar wajah, dan saat membasuh tangan sunnah melebihkannya sampai
pertengahan antara siku dan punggung, dan sunnah melebihkan saat
membasuh kaki sampai membasahi antara lutut dan mata kaki, lalu sunnah
setelah membasuh tangan sunnah berkumur, lalu sunnah memasukkan air
kehidung dan mengeluarkannya, lalu wajib niat wudhu sambil membasiuh
wajah, lalu wajib membasuh kedua tangan hingga siku, lalu wajib membasuh
kepala walau sebagian bahkan walau hanya beberapa helai rambut, namun
sunnah menyeluruhkan rambut dg air, lalu sunnah membasuh kedua telinga,
lalu sunnah membasahi pundak yaitu leher bagian belakang, lalu wajib
membasuh kaki, lalu wajib melakukannya berurutan.
demikian
secara ringkasnya, lalu sunnah lainnya adalah berdoa pada setiap gerakan
wudhunya dg doa yg diajarkan nabi saw, dan berdoa setelah selesai
wudhu, dan sunnah shalat sunnah wudhu sesudahnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=9&id=26532
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
habib saya maw bertanya seputar dengan shalat wajib:
1. Apakah merapatkan paha atau mata kaki pada saat sujud merupakan sunnah?
2. pada saat bagaimana membaca audzubillaahiminasyaitannirrajim dalam salat
wajib yang disunnahkan. apakah sesudah membaca doa iftitah apakah sebelum sholat atau pada saat apa?
3. apakah membaca bismillah termasuk sunnah bagaimana jika dilakukan terus menerus?
4. apakah mengusap muka sehabis shalat termasuk sunnah?
5. Pada saat yang bagimana telunjuk diacungkan pada saat tahiyat awal
atau akhir apakah boleh diacungkan semenjak awal tanpa menunggu kalimat
lailaahalilallah
6. apakah melihat telunjuk pada saat telunjuk diacungkan pada tahiyat hingga selesai tahiyat termasuk sunnah?
Habib Munzir Almusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. sunnah merenggangkannya, demikian dalam madzhab syafii.
2. sebelum basmalah fatihah.
3. wajib membaca basmalah diawal fatihah, sunnah dibaca megawali surat,
dan tidak disunnahkan pada wkt lainnya dalam shalat, demikian dalam
madzhab syafii
4. Hadits shahih Dari Ibn Sunni Riwayat Anas ra,
bahwa Rasul saw bila selesai dari shalat, beliau mengusap wajahnya
dengan tangan kanannya, lalu berkata : ?Asyhadu an Laa ilaah illallahu
Arrahmaanurrahiim, Allahumma Idzhib ?anniy alhammu walhazn?. (Al Adzkar
Imam Nawawi hal.69)
5 dan 6. Menunjukkan jari telunjuk saat
tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih
Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :
Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak
menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun
tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh
Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
yg membatalkan adalah menggerakkan tangan, kaki, kepala, siku, lutut
dll (selain jari jari) dengan tiga kali gerakan yg berturut turut. Dan
tidak membatalkan bila tidak berturut turut.dan tidak membatalkan shalat
bila gerakan itu untuk ibadah, misalnya emengambil alqur?an, atau
menyingkirkan anak kecil, atau binatang buas, dlsb dari gerakan gerakan
yg darurat. (Syarh Imam Al Baijuri hal 256)
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=8&id=17387
Habib Munzir Almusawa - Agar Khusyu Dalam Sholat
Rahmat dan kesejukan sanubari semoga selalu mengiringi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
Selamat datang di ajang para pecinta Rasulullah saw didunia maya..
1. Khusyuk adalah suatu kemuliaan yg ada awalnya namun tiada pernah ada
akhirnya, dan awal dari khusyuk adalah konsentrasi pada Allah swt atau
apa apa yg mengingatkan kita pada Allah, apakah neraka, sorga, kematian, kemuliaan alam, atau apa saja dafri lintasan pemikiran yg mengarah pada Allah semata
lalu tingkatan khusyuk yg lebih tinggi adalah konsentrasi pada makna
apa apa yg kita ucapkan dalam bacaan shalat itu, dan tingkatan lebih
tinggi lagi adalah tenggelam dalam makna makna itu dengan melupakan
seluruh pemikiran yg lainnya,
lalu tingkat selanjutnya adalah
sirnanya seluruh nama, seluruh pemikiran, seluruh warna dan bentuk,
seluruh keinginan, kesedihan dan kegembiraan dan semua keduniawian, yg
ada hanyalah hamba yg sedang berhadapan dengan Pencipta Nya swt, ia
merasa tak ada alam semesta, hanya berdua dg Allah semata, dan lalu
tingkatan khusyuk makin meningkat dan meningkat..
2. sebagian ulama berpendapat demikian, namun bukan mustahil orang menemukan khusyuknya ditengah atau di akhir shalat,
3. salah satu caranya adalah dimulai dengan saat berwudhu, jangan
berbicara dg siapapun saat berwudhu, tenanglah saat berwudhu, hadirkan
hati anda untuk menyucikan jiwa dan raga dg mutiara dan berlian yg
diciptakan Allah untuk bersuci yaitu air,
dan adapula
teriwayatkan doa doa dalam berwudhu, bila tidak hafal maka usahakanlah
hati terus berdoa dalam wudhu, terus bermunajat, mensucikan nama Allah
dan memuji Allah dg berbagai kenikmatan, lalu berdoalah lagi selepas
wudhu, lalu masuklah dalam shalat dan usahakan jangan bercanda, jangan
berbicara dg siapapun kecuali seperlunya saja, dan bila ada pakailah
siwak, asesoris shalat lainnya, minyak wangi bila ada, sajadah, dan hal
hal yg bersifat religius lainnya yg menambah kekhsuyuan dan konsentrasi
kita, lalu mulailah shalat, dengan menafikan dan melupakan segala
pemikiran, runtuhkan semua nama dan pemikiran, tinggalkan semuanya,
sisakan Nama Nya yg Maha Tunggal..
ingatlah anda akan terbujur
kaku, diusung dan dishalatkan dg berkafan putih semata, dan ditanamkan
di kuburan dan ditimbun sendiri, bayangkan tubuh anda diusung oleh teman
teman dan keluarga yg menangisi anda untuk diantar kepemakaman, tanah
yg basah dan ditinggalkan sendiri… maka bertakbiratul ihram lah..
mulailah shalat, anda akan menemukan kemudahan untuk terus asyik
berduaan dg Allah swt, teruslah asyik dalam rukuk dan sujud, ingatlah
bahwa nanti pun anda akan berduaan dengan Nya swt saja, tanpa ditemani
seluruh kekasih ataupun musuh, jadikanlah Dia swt sebagai kekasih..
nah.. umumnya kemuliaan khusyuk dicapai dg yg demikian ini..
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam rahmat Nya swt selalu,
Wallahu a’lam
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=9&id=5113〈%3Did#5113
ventura1982
Assalaamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh
Habib Munzir yang saya mulyakan
Ana mau tanya mengenai tata cara seorang laki² untuk mengkhitbah seorang perempuan
1. apakah sebelumnya harus ta'aruf dulu, apabila harus ta'aruf apakah dengan perempuan itu atau dengan walinya/orang tuanya ?
2. dalam prosesi ta'aruf apakah laki² boleh melihat wajah perempuannya?bila boleh sebatas apa melihatnya & apa hukumnya ?
3. apabila sudah melihat satu sama lain antara laki dan perempuan,
apakah boleh membatalkan proses khitbah itu karena mungkin tidak cocok
atau kurang sreg ? sebab ada tradisi di pondok pesantren adalah bila
sudah lulus maka gurunya akan menjodohkan antara santri laki² dan santri
permpuannya.
Dan kadang biasanya sebenernya santri itu kurang suka
dengan pilihan gurunya, tapi karena itu pilihan guru maka dia terima
karena dia tadzim pada gurunya, apakah sebenernya kita boleh menolak
permintaan guru dalam hal persoalan ini ?
Mohon penjelasan dari Habib, Jazzakumulloh
Wassalam
Hartono - Mangga Besar XIII
Habib Munzir AlMusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan cahaya keluhuran Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
1. Khitbah hukumnya sunnah dan tidak mempengaruhi sah atau tidaknya akad nikah.
sebaiknya ta'aruf dengan keluarganya dulu, ayah, kakak demi menjajaki calon istri sebelum hati tertuju untuk melamarnya.
karena kita mengenal seseorang jauh lebih mendalam dan leluasa bila
mendengar dari keluarganya atau temannya dibanding dari wanita itu
sendiri.
setelah kesimpulannya cocok maka barulah melamar
ta'aruf diperbolehkan selama tak melanggar norma syariah.
2. diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangannya dan ada pendapat memperbolehkan melihat betisnya.
3. pembatalan ini makruh syiddatil karaahah (makruh dengan sangat
makruh) sebagaian ulama mengatakannya haram, kecuali bila terlihat aib
aib yg sangat buruk pada wanita itu, misalnya buta, atau cacat mental
atau cacat tubuh.
sebab ketika seseorang sudah melihat lalu
batal, maka semua lelaki lain akan mundur, mengapa?, pastilah wanita itu
buruk, kok bisanya sudah lihat malah mundur, maka hal itu menjadi
pelecehan bagi si wanita dan menjatuhkan kehormatannya dan keluarganya,
maka sebagian ulama mengatakannya haram, sebagian mengatakan sangat
makruh.
jalan tengah dari ini adalah melihat fotonya saja, atau
melihat dari waktu lain diluar saat hendak melamar, maka waktunya non
resmi, hingga tak membuat munculnya syak wasangka pada masyarakat.
demikian saudaraku yg kumuliakan.,
wallahu a'lam
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=3930&catid=8