Social Icons

Pages

Kamis, 26 September 2013

Seputar Pertanyaan tentang shalat wajib

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
habib saya maw bertanya seputar dengan shalat wajib:
1. Apakah merapatkan paha atau mata kaki pada saat sujud merupakan sunnah?

2. pada saat bagaimana membaca audzubillaahiminasyaitannirrajim dalam salat
wajib yang disunnahkan. apakah sesudah membaca doa iftitah apakah sebelum sholat atau pada saat apa?

3. apakah membaca bismillah termasuk sunnah bagaimana jika dilakukan terus menerus?

4. apakah mengusap muka sehabis shalat termasuk sunnah?

5. Pada saat yang bagimana telunjuk diacungkan pada saat tahiyat awal atau akhir apakah boleh diacungkan semenjak awal tanpa menunggu kalimat lailaahalilallah

6. apakah melihat telunjuk pada saat telunjuk diacungkan pada tahiyat hingga selesai tahiyat termasuk sunnah?


Habib Munzir Almusawa

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. sunnah merenggangkannya, demikian dalam madzhab syafii.

2. sebelum basmalah fatihah.

3. wajib membaca basmalah diawal fatihah, sunnah dibaca megawali surat, dan tidak disunnahkan pada wkt lainnya dalam shalat, demikian dalam madzhab syafii

4. Hadits shahih Dari Ibn Sunni Riwayat Anas ra, bahwa Rasul saw bila selesai dari shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya, lalu berkata : ?Asyhadu an Laa ilaah illallahu Arrahmaanurrahiim, Allahumma Idzhib ?anniy alhammu walhazn?. (Al Adzkar Imam Nawawi hal.69)

5 dan 6. Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :

Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.

Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya

Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH

Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)

Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.

yg membatalkan adalah menggerakkan tangan, kaki, kepala, siku, lutut dll (selain jari jari) dengan tiga kali gerakan yg berturut turut. Dan tidak membatalkan bila tidak berturut turut.dan tidak membatalkan shalat bila gerakan itu untuk ibadah, misalnya emengambil alqur?an, atau menyingkirkan anak kecil, atau binatang buas, dlsb dari gerakan gerakan yg darurat. (Syarh Imam Al Baijuri hal 256)

http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=8&id=17387

Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates