Rabu, 27 November 2013
Menasehati
Habib Munzir Almusawa - Menasehati
mengenai mereka yg dalam kesalahan dan melanggar syariah dari saudara saudara kita muslimin, hendaknya kita memperlakukan mereka dg lembut dan sopan, karena mereka dalam perangkap dosa, jika mereka melihat api neraka dan kehinaan di alam kubur atas dosa dosanya niscaya kita tak akan melihat mereka berbuat satu dosapun, namun karena kedangkalan pemahaman mereka akan hal itu, maka mestilah kita menasihati mereka dg baik dan lembut,
karena nasihat dg penuh kasih sayang akan lebih mudah diterima daripada teguran keras yg lebih sering akan membuat orang menghindar dan berbalik semakin jauh dari agamanya,
sebagaimana sabda Nabi saw : "Peringatilah orang orang dg lembut namun jangan buat mereka lari mengindar" (Shahih Bukhari).
sebagaimana kemajuan pesat majelis rasulullah saw kita, karena metode ini yg kita gunakan,
namun tentunya boleh saja kita bersikap tegas pada orang orang dekat kita, misalnya anak kita, adik, atau pegawai kita, namun tentunya bukan dg kebengisan dan emosi, tapi tegas dg menyampaikan kemuliaan kemuliaan bagi mereka yg taat dan kehinaan bagi mereka yg ingkar, namun hal itu terbatas pada orang orang terdekat yg kita ketahui mereka tak akan marah atau menghindari agamanya sebab kata kata kita,
jika pada orang lain, maka kita mestilah lebih lembut dan kasih sayang, dg harapan mereka akan berubah membenahi dirinya, jikapun tidak, semoga ucapan nasihat lembut kita akan membekas dibenaknya dan terus difikirkannya, dan suatu saat kelak mereka akan berubah
demikian kita diajari oleh Nabi saw yg sangat lembut, terlebih kepada muslimin
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=9&id=22228
Kamis, 21 November 2013
Jenggot dan Cambang
Habib Munzir Almusawa - Jenggot, Cambang
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai jenggot ini meman sunnah dipanjangkan, namun berkata A Hafidh Al Muhaddits Al Imam Nawawi rahimahullah bahwa hal yg makruh membiarkan jenggot serabutan tak teratur (Syarh Nawawi ala shahih Muslim Juz 3 hal 149), hal ini menunjukkan bahwa memang makruh bahkan pendapat lain merupakan haram mencukur jenggot kecuali bila tidak rapih, karena hal itu (mencukur jenggot) merupakan adat orang kafir persia (dimasa itu).
Sebagaimana berkata A hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Ali Assyaukaniy rahmahullah : “telah berkata Al Imam Qadhi Iyadh bahwa menggunting jenggot bila terlalu panjang dan mencukurnya untuk merapihkannya merupakan hal yg baik”, dan berikhtilaf para ulama dalam mengguntingnya, Imam Malik tak menyukai bila terlalu panjang, dan sebagian lain membatasinya hanya sampai sepanjang genggaman tangan saja” (Naylul Awthar Juz 1 hal 136).
Jelaslah sudah bahwa Jumhur ulama ahlussunnah menghukumi makruh menggunting jenggot, kecuali untuk kerapihan, justru makruh membiarkannya serabutan tak menentu.
Namun saudaraku hukumnya bukan haram, tapi makruh, walaupun ada sebagian kecil yg mengharamkannya.
saudaraku yg kumuliakan,
. mencukur jenggot makruh hukumnya, bukan haram, demikian dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar dalam kitabnya Fathul Baari Almasyhur Juz 10 hal 350, dan sebaiknya jenggot dipelihara, namun sunnah untuk mengguntingnya bila telah melewati genggaman tangan, yaitu bila panjangnya melebih genggaman bila jenggot itu digenggam, dan yg masih lebih dari genggaman itu maka sunnah mengguntingnya.
kumis sunnah untuk dipendekkan.
mengenai cambang, merupakan sunnah sang nabi saw, kebiasaan yahudi adalah menumbuhkan cambang serta melebatkannya, namun mencukur habis jenggotnya,
beda dg sunnah Rasul saw yg melebatkan kesemuanya, cambangnya dan jenggotnya dibiarkan tumbuh dan digunting rapi, seperti saudaramu ini lho.. he..he..he...
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a'lam
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=9&id=2694
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&catid=9&id=3363
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&catid=7&id=5939
Senin, 18 November 2013
Cara Mendidik Anak
Habib Munzir Almusawa - Cara Mendidik Anak
saudaraku yg kumuliakan,
didiklah putra anda secara bathin dan dhahir, yaitu dengan mengajarkan lafadh yg pertama diucapkannya adalah lafadh ALLAH, sebelum lafadh MAMA atau PAPA, hal hal semacam itu tampaknya remeh namun merupakan suatu keluhuran yg sangat bermanfaat baginya kelak, dan sering seringlah ia diikutkan dalam ibadah, misalnya saat ibunya atau anda mengaji, biarkan ia bermain disekitar kita, hingga suara Alqur'an terus mewarnai aliran darahnya, dan bila kebetulan orang tuanya tahajjud atau lainnya, biarkan anak itu dekat padanya hingga ia tertular cahaya sujud.
hal hal semacam ini merupakan hal mulia yg akan mempengaruhi pertumbuhan iman sang anak, lalu mulailah bila ia beranjak besar untuk sering mengajaknya ke majelis majelis taklim, atau melihat vcd majelis taklim, yg jelas hal hal yg mempengaruhi panca inderanya kepada kemuliaan.
kira kira kiat seperti itulah yg disarankan untuk membantu menjaga sang anak agar selalu dalam jalur hidayah.
terimakasih atas doanya saudaraku, beribu maaf saya lambat menjawab, mengenai doa untuk anak anak saya, saya jarang menggunakan lafadz, saya hanya memandangi mereka dg kasih sayang, sambil hati bagai terbakar dg dahsyatnya permohonan pd Allah agar anak ini dijadikan kesayangan Allah dan Rasul Nya, juga saat dari kejauhan, jika teringat pd anak anak saya maka doa dalam hati saya selalu memohon pada Allah seperti itu, hal itu mujarab, anak anak menjadi berubah sifat2nya, suka mimpi Rasul saw, taat pada saya, budi luhur dan ucapan ucapan indah yg mengagumkan sering keluar dari ucapan mereka dan perbuatan mereka,
misalnya tiba tiba mereka bangun malam dan tahajjud sendiri, padahal masih 6 tahun, atau tiba tiba tidak mau makan karena ingin puasa, lalu sorenya sudah kelaparan dan akhirnya makan juga, setelah makan mereka menangis karena menyesal membatalkan puasa,
dan mereka jika saya dirumah, berdesakan mau shalat jamaah dg saya, anak saya yg terkecil, hasan, usianya 6 tahun, jika shalat subuh terlambat satu rakaat saja berjamaah dg saya, ia menangis, marah, dan murung, kesal, subhanallah, padahal saya tak pernah menghardiknya atau memerintahkannya shalat harus dari awal rakaat berjamaah dg saya, tapi perasaan itu muncul begitu saja dari anugerah Allah swt, tentunya sebab doa.
demikian saudarakku yg kumuliakan,
wallahu a'lam
http://majelisrasulullah.org/
Minggu, 17 November 2013
Hukum Meminum Kopi Luwak
Habib Munzir Almusawa - Kopi Luwak
Asdo.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari habib sekeluarga & seluruh jamaah MR
Keluarga saya sering minum kopi luwak karena berlabel halal dari MUI, bukankah kopi luwak itu haram, bagaimana ini, bib?
Habib Munzir Almusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan keluhuran semoga selalu berlimpah pada hari hari anda dan keluarga
Saudaraku yg kumuliakan,
1. MUI berdalilkan sefihak, bahwa memang dijelaskan dalam Fathul Muiin dalam madzhab syafii, bahwa benda yg jika dimakan hewan lalu keluar masih dalam keadaan utuh dari kotorannya, maka ia mutanajis, namun sebenarnya ada dua pendapat, yg pertama adalah semua yg keluar dari ALjauf (aljauf antara pangkal dada hingga pinggang, disebut perut) maka najis hukumnya, bukan mutanajis.
sama seperti puasa, jika kita tertelan benang, dan sebagian masih tersangkut di lidah, lalu kita menariknya keluar, maka batal puasa kita, menelan nya pun batal, demikian salah satu kasus yg menjelaskan bahwa semua yg masuk ke aljauf, lalu keluar lagi dari mulut atau qubul atau dubur, maka najis kecuali air mani.
pendapat kedua mengatakan jika biji bijian, ditelan oleh hewan atau manusia lalu keluar masih berbentuk biji, lalu ditanam masih akan tumbuh, maka secara mutlak terjadilah hukum ia halal,
ini yg dipakai MUI, nah, kita boleh mencobanya demi menghilangkan syak, bagi pengmkonsumi kopi luwak, coba biji kopi itu ditanam, jika tumbuh, maka seluruh kopi liuwak halal hukumnya.
namun saya pribadi lebih cenderung pd hukum yg pertama, kenapa?, karena kopi luwak sudah berubah rasa konon lebih enak dari kopi lain, berarti ia terproses di perut luwak hingga rasanya berubah, maka ia telah terproseskan di perut, maka ia cenderung najis.
fatwa MUI bagi saya tidak bisa dijadikan rujukan tunggal, karena tak bisa dibilang Jumhur ulama, kecuali kalau ulama sedunia memfatwakan demikian.
misalnya hukum rokok, bagi saya masih antara makruh dan haram, walau MUI sudah putuskan hukumnya haram, karena belum sepakat seluruh dunia ulama mengharamkannya, bahkan dibawah MUI masih banyak ulama ulama dan kyai kyai kelas berat yg lebih tinggi ilmunya, bahkan guru guru dari anggota MUI justru merokok, maka ketika di forum ditanyakan kepada saya, maka saya menjawab belum mutlak hukumnya haram, karena belum ulama sedunia mayoritas (Jumhur) mengatakan haram, masih ada yg mengatakan makruh, ada yg membedakan bagi pemula haram, bagi yg sudah menyandu maka makruh, dan masing2 masih banyak ikhtilaf.
demikian pula masalah kopi luwak. ada ikhtilaf disana, dan saya memilih yg mengharamkannya karena kopi luwak dg kopi lain sudah berbeda, berarti terproses dan berubah entah kandungannya, didalam perut luwak, maka najis hukumnya.
namun bagi yg ingin berpegang pada fatwa MUI maka mereka siap bertanggungjawab dihadapan Allah.
http:// www.majelisrasulullah.org/ index.php?option=com_simpleboar d&Itemid=34&func=view&catid=9& id=27841
Asdo.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari habib sekeluarga & seluruh jamaah MR
Keluarga saya sering minum kopi luwak karena berlabel halal dari MUI, bukankah kopi luwak itu haram, bagaimana ini, bib?
Habib Munzir Almusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan keluhuran semoga selalu berlimpah pada hari hari anda dan keluarga
Saudaraku yg kumuliakan,
1. MUI berdalilkan sefihak, bahwa memang dijelaskan dalam Fathul Muiin dalam madzhab syafii, bahwa benda yg jika dimakan hewan lalu keluar masih dalam keadaan utuh dari kotorannya, maka ia mutanajis, namun sebenarnya ada dua pendapat, yg pertama adalah semua yg keluar dari ALjauf (aljauf antara pangkal dada hingga pinggang, disebut perut) maka najis hukumnya, bukan mutanajis.
sama seperti puasa, jika kita tertelan benang, dan sebagian masih tersangkut di lidah, lalu kita menariknya keluar, maka batal puasa kita, menelan nya pun batal, demikian salah satu kasus yg menjelaskan bahwa semua yg masuk ke aljauf, lalu keluar lagi dari mulut atau qubul atau dubur, maka najis kecuali air mani.
pendapat kedua mengatakan jika biji bijian, ditelan oleh hewan atau manusia lalu keluar masih berbentuk biji, lalu ditanam masih akan tumbuh, maka secara mutlak terjadilah hukum ia halal,
ini yg dipakai MUI, nah, kita boleh mencobanya demi menghilangkan syak, bagi pengmkonsumi kopi luwak, coba biji kopi itu ditanam, jika tumbuh, maka seluruh kopi liuwak halal hukumnya.
namun saya pribadi lebih cenderung pd hukum yg pertama, kenapa?, karena kopi luwak sudah berubah rasa konon lebih enak dari kopi lain, berarti ia terproses di perut luwak hingga rasanya berubah, maka ia telah terproseskan di perut, maka ia cenderung najis.
fatwa MUI bagi saya tidak bisa dijadikan rujukan tunggal, karena tak bisa dibilang Jumhur ulama, kecuali kalau ulama sedunia memfatwakan demikian.
misalnya hukum rokok, bagi saya masih antara makruh dan haram, walau MUI sudah putuskan hukumnya haram, karena belum sepakat seluruh dunia ulama mengharamkannya, bahkan dibawah MUI masih banyak ulama ulama dan kyai kyai kelas berat yg lebih tinggi ilmunya, bahkan guru guru dari anggota MUI justru merokok, maka ketika di forum ditanyakan kepada saya, maka saya menjawab belum mutlak hukumnya haram, karena belum ulama sedunia mayoritas (Jumhur) mengatakan haram, masih ada yg mengatakan makruh, ada yg membedakan bagi pemula haram, bagi yg sudah menyandu maka makruh, dan masing2 masih banyak ikhtilaf.
demikian pula masalah kopi luwak. ada ikhtilaf disana, dan saya memilih yg mengharamkannya karena kopi luwak dg kopi lain sudah berbeda, berarti terproses dan berubah entah kandungannya, didalam perut luwak, maka najis hukumnya.
namun bagi yg ingin berpegang pada fatwa MUI maka mereka siap bertanggungjawab dihadapan Allah.
http://
Minggu, 10 November 2013
Sunnah2 ibu mengandung melahirkan Bayi
Ahlan Wa sahlan Wa Marhaban
Ya Habibana sebentar lagi ana akan dikaruniai seorang bayi,yang ana mo tanyakan Sunnah-sunnah apa saja yang harus dilakukan ketika sang bayi lahir dan bagaimana cara merawatnya menurut Sunnah?serta apa yang harus dilakukan istri agar mudah dalam melahirkan?Bolehkah mentahnik bayi selain buah kurma?
Demikian pertanyaan dari ana,ana mohon do'a dan bimbingan Habibana agar istri ana diberi kemudahan dalam melahirkan.Masykur Jazakumullah Khair atas segala sesuatunya ya Habibana yang ana cintai dan ana muliakan.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Alfaqir
Maulana
Habib Munzir Almusawa
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu bisa saja, istri anda membaca doa Ibunda Siti Maryam as ketika ia hamil, seraya berdoa sebagaimana firman Allah swt : berkata Istri Imran ketika ia hamil :
رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Wahai Allah, aku nadzarkan untukmu yg dirahimku ini agar menjadi kesatria shalih, maka kabulkanlah doaku, sungguh Engkau Maha mendengar dan Maha Mengetahui" (QS AL Imran 35).
dan setelah melahirkan nanti, maka ibunya membaca doa dibawah ini, sebagaimana terusan ayat diatas, bahwa kemudian Istri Imran melahirkan wanita bukan pria, padahal doanya adalah ksatria shalih yaitu pria, maka Allah swt meneruskan firman Nya menceritakan ucapan Istri Imran :
"Maka ketika ia melahirkan wanita, ia berkata : Wahai Allah ternyata aku melahirkan wanita, dan Allah Maha Tahu akan bayi yg dilahirkannya, (maka berkata Istri Imran) dan tiadalah pria itu sama dengan wanita, dan Sungguh aku memberinya nama Maryam, (lalu Istri Imran berdoa) :
إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Sungguh Aku menjadikan Mu sebagai pelindungnya dan keturunannya dari syaitan yg terkutuk" (QS AL Imran 36)
nah.. dua doa diatas yg saya tuliskan dg huruf arab, yg pertama agar sering2 dibaca oleh ibunya saat hamil, dan ayat yg kedua yg berbahasa arab tsb agar dibaca oleh ibunya saat setelah melahirkan.
semoga kelahiran Mubaarakah, membacakan ALqur'an sangat baik bagi rahim/janin yg sedang hamil, demikian salafunasshalih menganjurkan dan demikian dibuktikan oleh ilmu kedokteran bahwa suara lagu klasik sangat baik diperdengarkan pada janin, karena membantu pertumbuhan otaknya, maka jika itu analisa mereka, sungguh jauh lebih baik suara Alqur'an yg diperdengarkan,
Setelah bayi lahir, sunnah menggunting rambutnya dan menimbangnya lalu bersedekah seberat rambutnya itu, dengan timbangan emas atau perak.
juga meng aqiqah kannya merupakan sunnah muakkadah.
Rasul saw mengajarkan kita untuk 3 hal yg masyhur, yaitu : Talqim (memberinya makan sekerat kurma yg sangat kecil saja setelah dikunyah lembut sambil didoakan lalu diambil sedikit saja sekecil biji kwaci dimasukkan kemulutnya dan ditelankan, demikian riwayat shahih Bukhari, lalu kemudian "Imathatul Adza", yaitu mencukur rambutnya dan menimbangnya lalu bersedekah dengan emas, atau perak, sebesar berat timbangan rambutnya itu (Shahih Bukhari), dan sunnah dilakukan hari ketujuh, (Fathul Baari Imam Ibn Hajar), dan yg ketiga adalah menyembelihkan untuknya, yaitu Aqiqah, sunnah hari ketujuh, dan boleh kapan saja.
Ya Habibana sebentar lagi ana akan dikaruniai seorang bayi,yang ana mo tanyakan Sunnah-sunnah apa saja yang harus dilakukan ketika sang bayi lahir dan bagaimana cara merawatnya menurut Sunnah?serta apa yang harus dilakukan istri agar mudah dalam melahirkan?Bolehkah mentahnik bayi selain buah kurma?
Demikian pertanyaan dari ana,ana mohon do'a dan bimbingan Habibana agar istri ana diberi kemudahan dalam melahirkan.Masykur Jazakumullah Khair atas segala sesuatunya ya Habibana yang ana cintai dan ana muliakan.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Alfaqir
Maulana
Habib Munzir Almusawa
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu bisa saja, istri anda membaca doa Ibunda Siti Maryam as ketika ia hamil, seraya berdoa sebagaimana firman Allah swt : berkata Istri Imran ketika ia hamil :
رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Wahai Allah, aku nadzarkan untukmu yg dirahimku ini agar menjadi kesatria shalih, maka kabulkanlah doaku, sungguh Engkau Maha mendengar dan Maha Mengetahui" (QS AL Imran 35).
dan setelah melahirkan nanti, maka ibunya membaca doa dibawah ini, sebagaimana terusan ayat diatas, bahwa kemudian Istri Imran melahirkan wanita bukan pria, padahal doanya adalah ksatria shalih yaitu pria, maka Allah swt meneruskan firman Nya menceritakan ucapan Istri Imran :
"Maka ketika ia melahirkan wanita, ia berkata : Wahai Allah ternyata aku melahirkan wanita, dan Allah Maha Tahu akan bayi yg dilahirkannya, (maka berkata Istri Imran) dan tiadalah pria itu sama dengan wanita, dan Sungguh aku memberinya nama Maryam, (lalu Istri Imran berdoa) :
إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Sungguh Aku menjadikan Mu sebagai pelindungnya dan keturunannya dari syaitan yg terkutuk" (QS AL Imran 36)
nah.. dua doa diatas yg saya tuliskan dg huruf arab, yg pertama agar sering2 dibaca oleh ibunya saat hamil, dan ayat yg kedua yg berbahasa arab tsb agar dibaca oleh ibunya saat setelah melahirkan.
semoga kelahiran Mubaarakah, membacakan ALqur'an sangat baik bagi rahim/janin yg sedang hamil, demikian salafunasshalih menganjurkan dan demikian dibuktikan oleh ilmu kedokteran bahwa suara lagu klasik sangat baik diperdengarkan pada janin, karena membantu pertumbuhan otaknya, maka jika itu analisa mereka, sungguh jauh lebih baik suara Alqur'an yg diperdengarkan,
Setelah bayi lahir, sunnah menggunting rambutnya dan menimbangnya lalu bersedekah seberat rambutnya itu, dengan timbangan emas atau perak.
juga meng aqiqah kannya merupakan sunnah muakkadah.
Rasul saw mengajarkan kita untuk 3 hal yg masyhur, yaitu : Talqim (memberinya makan sekerat kurma yg sangat kecil saja setelah dikunyah lembut sambil didoakan lalu diambil sedikit saja sekecil biji kwaci dimasukkan kemulutnya dan ditelankan, demikian riwayat shahih Bukhari, lalu kemudian "Imathatul Adza", yaitu mencukur rambutnya dan menimbangnya lalu bersedekah dengan emas, atau perak, sebesar berat timbangan rambutnya itu (Shahih Bukhari), dan sunnah dilakukan hari ketujuh, (Fathul Baari Imam Ibn Hajar), dan yg ketiga adalah menyembelihkan untuknya, yaitu Aqiqah, sunnah hari ketujuh, dan boleh kapan saja.
Senin, 04 November 2013
Mengatasi Gangguan Jin dan Sihir
Habib Munzir Almusawa - Mengatasi Gangguan Jin dan Sihir
Saudaraku yg kumuliakan,
lanjutkan dzikir ratib tersebut, penangkal jin sudah terkandung padanya, yaitu akhir sura AL Baqarah dan ayat Kursi, barangsiapa yg membacanya maka semua jin akan menyingkir,
jika setelah seminggu setelah ini anda membaca ratib itu masih ada gangguan, maka anda bacalah surat Albaqarah di hadapan bejana, surat itu panjang sekali, maka bisa dibaca sedikit sedikit, atau dibagi bagi oleh beberapa orang, lalu bejana air itu siramkan dirumah dan minumkan pada semua penghuni rumah,
telah bersabda Rasulullah saw :"Sungguh Jin dan syaitan itu akan keluar dari rumah yg dibaca padanya surat Albaqarah" (Shahih Muslim)
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam
saudaraku yg kumuliakan,
. penangkal sihir dengan resep nawabiy adalah sabda beliau saw : "Barangsiapa yg setiap hari di pagi hari memakan 7 kurma Ajwah, maka tak akan bisa ditembus dengan sihir dan tak akan dicelakai racun
(Shahih Bukhari).
atau surat AL Baqarah, sabda Rasulullah saw, Rumah yg dibacakan padanya surat Albaqarah akan membuat semua syaitan dan jin jahat menghindar" (Shahih Muslim).
http://majelisrasulullah.org/ index.php?option=com_simpleboar d&Itemid=34&func=view&id=13451 &catid=7
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tak bisa dipastikan demikian, namun saran saya, ibunya membaca subhanallahi wabihamdih sebanyak 1000X, dalam keadaaan suci, lalu meniupkannya pada air di botol/aqua, minumkan pada anaknya (kakak anda), maka itu akan membuat hatinya jernih dan menyucikan semua sihir yg ada padanya jika memang ada sihir.
subhanallahi wabihamdih adalah kalimat yg paling dicintai Allah, dan banyak sekali kemuliaannya, ia menyucikan nama ALlah dan ALlah swt sudah Maha suci, maka kesucian itu justru kembali pada pembaca, ia disucikan oleh Allah swt, dari dosa, musibah, rintangan, dll,
maka jika diminumkan pada yg sakit guna guna atau gundah, maka ia akan suci sanubarinya, dan suci tubuhnya dari sihir
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
Saudaraku yg kumuliakan,
lanjutkan dzikir ratib tersebut, penangkal jin sudah terkandung padanya, yaitu akhir sura AL Baqarah dan ayat Kursi, barangsiapa yg membacanya maka semua jin akan menyingkir,
jika setelah seminggu setelah ini anda membaca ratib itu masih ada gangguan, maka anda bacalah surat Albaqarah di hadapan bejana, surat itu panjang sekali, maka bisa dibaca sedikit sedikit, atau dibagi bagi oleh beberapa orang, lalu bejana air itu siramkan dirumah dan minumkan pada semua penghuni rumah,
telah bersabda Rasulullah saw :"Sungguh Jin dan syaitan itu akan keluar dari rumah yg dibaca padanya surat Albaqarah" (Shahih Muslim)
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam
saudaraku yg kumuliakan,
. penangkal sihir dengan resep nawabiy adalah sabda beliau saw : "Barangsiapa yg setiap hari di pagi hari memakan 7 kurma Ajwah, maka tak akan bisa ditembus dengan sihir dan tak akan dicelakai racun
(Shahih Bukhari).
atau surat AL Baqarah, sabda Rasulullah saw, Rumah yg dibacakan padanya surat Albaqarah akan membuat semua syaitan dan jin jahat menghindar" (Shahih Muslim).
http://majelisrasulullah.org/
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tak bisa dipastikan demikian, namun saran saya, ibunya membaca subhanallahi wabihamdih sebanyak 1000X, dalam keadaaan suci, lalu meniupkannya pada air di botol/aqua, minumkan pada anaknya (kakak anda), maka itu akan membuat hatinya jernih dan menyucikan semua sihir yg ada padanya jika memang ada sihir.
subhanallahi wabihamdih adalah kalimat yg paling dicintai Allah, dan banyak sekali kemuliaannya, ia menyucikan nama ALlah dan ALlah swt sudah Maha suci, maka kesucian itu justru kembali pada pembaca, ia disucikan oleh Allah swt, dari dosa, musibah, rintangan, dll,
maka jika diminumkan pada yg sakit guna guna atau gundah, maka ia akan suci sanubarinya, dan suci tubuhnya dari sihir
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
Langganan:
Postingan (Atom)