Social Icons

Pages

Selasa, 17 Desember 2013

Taqlid



Habib Munzir Almusawa - Taqlid

mengenai "Taqlid" ini,justru dasar dari agama ini adalah Taqlid, karena taqlid berarti mengikuti atau memanut, namun orang orang wahabi memang tak mau memanut pada guru guru yg mempunyai sanad hingga Rasul saw, karena memang mereka tak punya guru, sanad mereka terputus.

maka mereka mengingkari taqlid, mereka lebih senang melihat dalil dari buku daripada taqlid kepada guru, padahal mencari dalil dari buku bukanlah sunnah, dan asal muasalnya iman dan syariah ini berdasarkan Taqlid sahabat pada nabi saw, lalu para tabi'in bertaqlid kepada sahabat, lalu tabi' tabiin bertaqlid kepada tabi'in, demikian seterusnya dari guru ke muridnya hingga kini.

maka mestilah kita mengikuti cara rasul saw yaitu bertaqlid kepada guru kita, dan lebih baik juga kalau tahu dalilnya,

namun disaat kita tak menemukan guru yg merupakan Ulama yg mengamalkan ilmunya, dan kita tak menemukan guru yg mempunyai sanad guru kepada nabi saw, maka kita tak boleh taqlid (memanut) kepada sembarang orang sebelum mengetahui dalilnya, karena bisa saja orang itu menipu, atau tak tahu apa apa, maka taqlid kita batil.

http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=9&id=4798

taqlid kepada ulama adalah hal yg masyru dan justru demikianlah syariah ini berlaku, demikian para sahabat radhiyallahu 'anhum, demikian para tabiin, para imam imam dst,

cuma segolongan wahabi masa kini mereka mencela taqlid, padahal taqlid adalah asal muasal tersebarnya syariah.

yg dilarang adalah Taqlid buta, yaitu asal ikut aja tanpa tahu orang yg diikuti itu muslim atau non muslim, munafik atau baik,

namun taqlid pada ulama adalah justru kebenaran, karena dimasa lalu pun demikian, para sahabat bertaqlid pada sahabat lainnya, aku bertaqlid pada Ibn Umar, aku bertaqlid pada Ibn Abbas, aku melihat Ustman bin affan berbuat demikian, aku lihat Imam Syafii berbuat demikian, aku lihat Imam Nawawi melakukan demikian,

hal hal seperti ini adalah dalil kuat, demikian dalam syariah kita, demikian ditemukan di shahih bukhari, shahih muslim dan seluruh riwayat syariah kita.

http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&catid=8&id=20245

Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates