Social Icons

Pages

Jumat, 13 Juni 2014

Tawassul




TAWASSUL
Saudara - saudaraku masih banyak yang memohon penjelasan mengenai tawassul, wahai
saudaraku, Allah swt sudah memerintah kita melakukan tawassul. Tawassul adalah
mengambil perantara makhluk untuk doa kita pada Allah swt, Allah swt mengenalkan kita
pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw sebagai
perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara kedua adalah para sahabat, lalu
perantara ketiga adalah para tabi’in. Demikian berpuluh – puluh perantara sampai pada guru
kita, yang mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah
ayah ibu kita, namun diatas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw,
sampailah kepada Allah swt.
Allah swt berfirman : “Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah atau patuhlah
kepada Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT
dan berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-
Maidah-35).
Berkata Imam Ibn katsir menafsirkan ayat ini :
والوسيلة: هي التي يتوصل بها إلى تحصيل المقصود، والوسيلة أيضًا: علم على أعلى منزلة في
الجنة، وهي منزلة رسول الله صلى الله عليه وسلم وداره في الجنة، وهي أقرب أمكنة الجنة إلى
العرش، وقد ثبت في صحيح البخاري، من طريق محمد بن المُنكَدِر، عن جابر بن عبد الله قال: قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من قال حين يسمع النداء: اللهم رب هذه الدعوة التامة، والصلاة
القائمة، آت محمدًا الوسيلة والفضيلة، وابعثه مقامًا محمودا الذي وعدته، إلا حَلَّتْ له الشفاعة يوم
.”القيامة
حديث آخر في صحيح مسلم: من حديث كعب عن علقمة، عن عبد الرحمن بن جُبير، عن عبد الله
بن عمرو بن العاص أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول: “إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما
يقول، ثم صلُّوا عَليّ، فإنه من صلى عَليّ صلاة صلى الله عليه بها عشرًا، ثم سلوا الله لي الوسيلة،
فإنها منزلة في الجنة، لا تنبغي إلا لعبد من عباد الله، وأرجو أن أكون أنا هو، فمن سأل لي الوسيلة
(حَلًّتْ عليه الشفاعة.” ) 1
حديث آخر: قال الإمام أحمد: حدثنا عبد الرزاق، أخبرنا سفيان، عن لَيْث، عن كعب، عن أبي هريرة؛
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “إذا صليتم عَليّ فَسَلُوا لي الوسيلة”. قيل: يا رسول الله،
وما الوسيلة؟ قال: “أعْلَى درجة في الجنة، لا ينالها إلا رَجُلٌ واحد ) 2( وأرجو أن أكون أنا هو
Wasilah adalah sesuatu yang menjadi perantara untuk mendapatkan tujuan, dan merupakan
perantara pula ilmu tentang setinggi tinggi derajat, ia adalah derajat mulia Rasulullah saw
di Istana beliau saw di sorga. Dan itu adalah tempat terdekat di sorga ke Arsy, dan telah
dikuatkan pada Shahih Bukhari dari jalan riwayat Muhammad bin Al Munkadir, dari Jabir
bin Abdillah ra, sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yang berdoa ketika mendengar seruan
(adzan) :Wahai Alla Tuhan Pemilik Dakwah ini Yang Maha Sempurna, dan shalat yang
didirikan, berilah Muhammad perantara dan anugerah, dan bangkitkanlah untuk beliau saw
derajat yang terpuji yang telah Kau Janjikan pada beliau saw, maka telah halal syafaat
dihari kiamat”.

Hadits lainnya pada Shahih Muslim, dari hadits Ka;ab dari Alqamah, dari Abdurrahman
bin Jubair, dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, sungguh ia mendengar Nabi saw bersabda :
Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkan seperti ucapan mereka, lalu bershalawatlah
padaku, maka sungguh barangsiapa yang bershalawat padaku sekali maka Allah
melimpahkan shalawat padanya 10X, lalu mohonlah untukku wasiilah (perantara), maka
sungguh ia merupakan tempat di sorga, tiada diberikan pada siapapun kecuali satu dari
hamba Allah, dan aku berharap agar akulah yang menjadi orang itu, maka barangsiapa
yang memohonkan untukku perantara, halal untuknya syafaat.

Dan hadits lainnya berkata Imam Ahmad, diucapkan pada kami oleh Abdurrazzak,
dikabarkan pada kami dari sofyan, dari laits, dari Ka;ab, dari Abu Hurairah ra : Sungguh
Rasulullah saw bersabda : Jika kalian shalat maka mohonkan untukku wasiilah, mereka
bertanya : Wahai Rasulullah, (saw), wasiilah itu apakah?, Rasul saw bersabda : Derajat
tertinggi di sorga, tiada yang mendapatkannya kecuali satu orang, dan aku berharap akulah
orang itu. Selesai ucapan Imam ibn Katsir. (Tafsir Imam Ibn Katsir pada Al Maidah 35)
Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah, dan
Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda : “Barangsiapa
yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah
yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi
perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yang terpuji
sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal baginya syafaatku” (Shahih
Bukhari hadits No.589 dan hadits No.4442)
Hadits ini jelas bahwa Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang tawassul pada
beliau saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau saw sudah dijanjikan
syafaat beliau saw.

Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal
perbuatanku yang saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam
Shahih Bukhari dalam hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap di
goa dan masing – masing bertawassul pada amal shalihnya, Allah swt membuka sepertiga
celah goa tempat mereka terperangkap berkat tawassul orang pertama pada amal shalihnya,
namun mereka belum bisa keluar dg celah itu, maka orang kedua bertawassul pada amal
shalih yg pernah diperbuatnya, maka celah terbuka 2/3 dan belum bisa membuat mereka
keluar dari goa, maka orang ketiga bertawassul pula pada amal baiknya, maka terbukalah
celah goa keseluruhannya.
Namun dari riwayat ini bisa difahami bahwa tawassul pada amal shalih sendiri tidak bisa
menyelamatkan dirinya, namun justru sebab dua orang lainnya maka mereka semua bisa
selamat..
Jelas sudah bertawassul pada orang lain lebih bisa menyelamatkan daripada tawassul pada
amal sendiri yang belum tentu diterima, namun tawassul pada orang shalih yang sudah
masyhur kebaikan dan banyaknya amal ibadahnya, akan lebih mudah dikabulkan Allah swt,
lebih lagi tawassul pada Rasulullah saw.
Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yang diperbuat
oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra pada riwayat Shahih Bukhari :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ
كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا
نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ
Dari Anas bin Malik ra sungguh Umar bin Khattab ra ketika sedang musim kering ia
memohon turunnya hujan dengan perantara Abbas bin Abdulmuttalib ra, seraya berdoa :
“wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil perantara (bertawassul) pada Mu dengan
Nabi kami (Muhammad saw) agar Kau turunkan hujan lalu Kau turunkan hujan, maka
kini kami mengambil perantara (bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas
bin Abdulmuttalib ra) yang melihat beliau Sang Nabi saw maka turunkanlah hujan”
maka hujanpun turun dengan derasnya. (Shahih Bukhari hadits No.954)

Berkata Hujjatul Islam Al imam Ibn Hajar Al Asqalaniy mensyarahkan hadits ini :
وَيُسْتَفَاد مِنْ قِصَّة الْعَبَّاس اِسْتِحْبَاب الِاسْتِشْفَاع بِأَهْلِ الْخَيْر وَالصَّلَاح وَأَهْل بَيْت النُّبُوَّة ، وَفِيهِ فَضْل
الْعَبَّاس وَفَضْل عُمَر لِتَوَاضُعِهِ لِلْعَبَّاسِ وَمَعْرِفَته بِحَقِّهِ
maka diambil faidah dari kejadian Abbas ra ini menjadi hal yang baik memohon syafaat
pada orang - orang yang baik dan shalih, dan keluarga Nabi saw, dan pada hadits ini pula
menyebutkan keutamaan Abbas ra dan keutamaan Umar ra karena rendah dirinya, dan
kefahamannya akan kemuliaan Abbas ra. (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Bab Al
Jum’ah No.954)
Riwayat diatas menunjukkan bahwa :
1. Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah swt.
2. Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan Allah swt.
3. Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar ra : “demi
paman Nabi” (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?, misalnya demi Abbas bin
Abdulmuttalib ra?, namun justru beliau tak mengucapkan nama, tapi mengucapkan sebutan
“Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya, menunjukkan
bahwa Tawassul pada keluarga Nabi saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan
Allah.
Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan air
liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw ketika ada yang sakit
: “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah
yang sakit pada kami, dengan izin Tuhan kami” (Shahih Bukhari hadits No.5413, dan
Shahih Muslim hadits No.2194), ucapan beliau saw : “demi air liur sebagian dari kami”
menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur mukminin yang dengan itu dapat
menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun dapat
menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah,
menunjukkan diperbolehkannya bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya
mengandung kemuliaan Allah swt, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh
alam ini berasal dari cahaya Allah swt.

Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan kebutaannya
dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya agar bersabar, namun
orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk kesembuhannya, maka Rasul saw
memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat 2 rakaat, lalu Rasul saw mengajarkan doa ini
padanya, ucapkanlah : “Wahai Allah, Aku meminta kepada-Mu, dan Menghadap kepada
Mu, Demi Nabi-Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad,
Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku
ini, maka Kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku
untukku” (Shahih Ibn Khuzaimah hadits No.1219, Mustadrak ala Shahihain hadits No.1180
dan ia berkata hadits ini shahih dengan syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas ini jelas – jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan doa
tersebut, Rasul saw yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang membuat buat
doa ini, tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa itu, sebagaimana juga
Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya, bersalam padanya.
Lalu muncullah pendapat saudara – saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada Nabi
saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada Abbas bin
Abdulmuttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan Rasul saw bertawassul
pada tanah dan air liur.

Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini ditentang
dengan riwayat shahih berikut : “telah datang kepada Utsman bin Hanif ra seorang yang
mengadukan bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan kebutuhannya, maka
berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudhulah, lalu shalatlah 2 rakaat di masjid, lalu
berdoalah dengan doa : “Wahai Allah, Aku meminta kepada-Mu, dan menghadap kepada-
Mu, Demi Nabi-Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad,
sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku
ini, maka Kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku
untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti selepas kau lakukan itu maka
ikutlah denganku kesuatu tempat.
Maka orang itu pun melakukannya lalu Utsman bin Hanif ra mengajaknya keluar masjid dan
menuju rumah Utsman bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata apa - apa
Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu menyebutkan
hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar menemui Ustman bin
Hanif ra dan berkata : “kau bicara apa pada utsman bin affan sampai ia segera mengabulkan
hajatku ya..??”, maka berkata Utsman bin hanif ra : “aku tak bicara apa – apa pada Utsman
bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul saw mengajarkan doa itu pada
orang buta dan sembuh”. (Majmu’ Zawaid Juz 2 hal 279).
Tentunya doa ini dibaca setela wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin hanif
dan dikabulkan Allah.
Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu banyak dipungkiri oleh sebagian
saudara - saudara kita, mereka berkata kenapa memanggil orang yang sudah mati? kita
menjawabnya : sungguh kita setiap shalat mengucapkan salam pada Nabi saw yang telah
wafat : Assalamu alaika ayyuhannabiyyu… (Salam sejahtera atasmu wahai nabi……),
dan nabi saw menjawabnya, sebagaimana sabda beliau saw : “tiadalah seseorang bersalam
kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya” (HR
Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits No.10.050)
Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan
oleh Rasulullah saw, tak pula oleh Ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak
pula oleh para Tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta Imam – Imam besar
Muhadditsin, bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, Sahabat
radhiyallahu’anhum mengamalkannya.
Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang
mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau
bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.
Tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur yang
tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu sendiri, dan
tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian, justru mereka yang
membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan mengharamkan pada yang mati,
maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus pada kemusyrikan karena menganggap
makhluk hidup bisa memberi manfaat, sedangkan akidah kita adalah semua yang hidup dan
yang mati tak bisa memberi manfaat apa – apa kecuali karena Allah memuliakannya,
Bukan karena ia hidup lalu ia bisa memberi manfaat dihadapan Allah, berarti si hidup itu
sebanding dengan Allah??, si hidup bisa berbuat sesuatu pada keputusan Allah??,
Tidak saudaraku.. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan
dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah swt. Yang hidup tak akan
mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan mustahil memberi
manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah swt.

Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah swt atas orang yang mati adalah
kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan Kodrat Illahi dan tidak
bisa membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada
Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.
Sebagai contoh dari bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar kaya
dan dermawan, kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu saat ia
mengemis pada saudagar itu ia berkata “berilah hajat saya tuan …saya adalah tetangga dekat
amarhumah istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi lebih pada si pengemis
karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini mengambil manfaat dari
orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang mengatakan orang mati tak bisa
memberi manfaat?, Jelas – jelas saudagar itu akan sangat menghormati atau mengabulkan
hajat si pengemis, atau memberinya uang lebih, karena ia menyebut nama orang yang ia
cintai walau sudah wafat.

Walaupun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar,
lalu bagaimana dengan Arrahman Arrahiim, Yang Maha Pemurah dan Maha Penyantun?,
istri saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu menahu tentang urusan
hajat si pengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI PENGEMIS MENDAPAT
MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT, entah apa yang membuat
pemikiran saudara saudara kita menyempit hingga tak mampu mengambil permisalan mudah
seperti ini.

Saudara – saudaraku, boleh berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dengan perantara,
boleh berdoa dengan perantara orang shalih, boleh berdoa dengan perantara amal kita yang
shalih, boleh berdoa dengan perantara Nabi saw, boleh pada shalihin, boleh pada benda,
misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau “Wahai Allah Demi kemuliaan
Arafat”, dlsb, tak ada larangan mengenai ini dari Allah, tidak pula dari Rasul saw, tidak pula
dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari Imam Imam dan muhadditsin, bahkan
sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul saw mengajarkannya, Sahabat mengamalkannya,
demikian hingga kini. Walillahittaufiq

Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates