skip to main |
skip to sidebar
khunthai
Assalamu'alaikum wrwb.
Semoga habib munzir selalu dalam kesehatan dan keberkahan.
Mengenai pembagian daging Qurban, apakah ada aturannya ? Saya pernah
dengar 1/3 bagian adalah hak pengkorban, sedangkan sisanya
dibagi-bagikan ke tetangga dan fakir miskin. Satu lagi.. adakah orang
non-muslim boleh diberi daging qorban ini?
Mohon penjelasannya pak habib. Terima kasih sebelumnya... dan mohon doanya juga pak habib.
Semoga dakwah MR ini selalu dijayakan Allah sampai akhir zaman. Amien.
Habib Munzir Almusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dijelaskan oleh shohibul Baijuri bahwa yg dimaksud adalah
disunnahkan si pemilik tak mengambil lebih dari 1/3 kambing itu, dan
sisanya kepada fuqara dan muslimin
2. dalam madzhab syafii tak
dibenarkan memberikan daging qurban idul adha kepada non muslim, sebab
hal itu adalah jamuan Allah untuk muslimin, ada pendapat lemah yg
mengatakan boleh diberikan pada kafir dzimmiy. (non muslim yg tak
memusuhi).
demikian dijelaskan pada Syarh Syaikh Ibrahim Albaijuri Kitab Shayd waddzabaih Bab Udhhiya hal 451).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=10002&catid=8
budicysco
Assalamualaikum Wr.Wb.
Habibana yang tercinta, semoga Allah selalu melimpahkan kebahagian dunia dan akhirat untuk habibana. Amin Ya Allah...
Habibana saya ingin menanyakan tentang hukum-hukum Qurban, karena dalam
beberapa hari ini saya agak kebingungan dengan adanya pertentangan dari
larangan ustadz majelis ta'lim kami dengan kebiasaan yang ada di
kampung kami.
1) Benarkah tidak boleh
mencampur niat aqiqah dan qurban dalam 1 sapi. Misalnya 1 sapi dibagi
7, yang 6 orang niat qurban, sementara 1 orang niat aqiqah. Karena kata
ustadz kami bahwa aqiqah hanya boleh menggunakan kambing.
2)
Benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah, harus melaksanakan aqiqah
dulu baru boleh ber-Qurban? Ini kebiasaan yang berkembang di kampung
kami.
3) Benarkah batas kewajiban aqiqah menurut hadits
Rasulullah saw. adalah hanya 7 hari, dan hadits yang diriwayatkan oleh
Aisyah r.a. 21 hari. Setelah itu maka tidak jatuh lagi kewajiban untuk
aqiqah? Sementara di kampung kami orang yang sudah tua tetap
melaksanakan aqiqah untuk diri mereka sendiri. Karena katanya ada hadits
yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. sendiri beraqiqah setelah
diangkat menjadi Rasul. Tapi menurut ustadz kami hadits tersebut adalah
hadits doif.
4) Apakah perlu bagi orang yang berkurban, saling
tukar daging kurban mereka? Karena katanya supaya tidak termakan hewan
qurban mereka sendiri. Sementara kata ustadz kami hal tersebut tidak
perlu karena hewan qurban sebenarnya sudah ada bagiannya 1/3 untuk faqir
miskin, 1/3 untuk sendiri dan 1/3 lagi umum.
Demikian
pertanyaan yang baru-baru ini hadir dibenak saya. Mohon bimbingan dari
habibana agar saya tidak ragu mengambil hukum mana yang sebenarnya lebih
benar. Saya percaya dan yakin kepada ustadz kami, namun kebiasaan yang
berkembang di kampung kami pun sulit untuk dihilangkan, karena yang
menjalankannya adalah orang-orang tua kami sendiri.
Wassalam,
Budi
Habib Munzir Almusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu boleh saja, dapat dirujuk pada kitab kitab fiqih , juga pada Syarh Baijuri Juz 2 hal 306).
2. aqiqah dan qurban keduanya sunnah muakkadah, bukan wajib, dan boleh
didahulukan mana saja tanpa ada ketentuan mesti aqiqah dulu, namun
afdhalnya aqiqah dulu.
3. aqiqah boleh dilakukan walau sudah lanjut, bahkan sebagian ulama memperbolehkan walau telah wafat.
4. hal itu tak disyaratkan demikian, boleh ia memakan daging qurbannya,
namun sunnahnya adalah jamuan untuk muslimin, fuqara dan aghniya, dan
seluruh muslimin boleh memakannya termasuk dirinya sendiri
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&catid=8&id=19705
jayatri
Assalamualaikum
jodoh,rejeki,dan maut semua ada ditangan Allah Swt . lalu apakah Allah
swt juga menetapkan bahwa seseorang itu akan menemukan jodohnya nanti
diakhirat apakah ada do'a/amalan agar segera diberikan jodoh oleh Allah
Swt
Habib Munzir Almusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keindahan Allah swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
manusia melewati kehidupan dan ketentuan Allah swt namun ketentuan
Allah bisa berubah, sebagaimana kita memahami bahwa Qadha (ketentuan
Allah) ada yg Mubram (tak bisa berubah) dan ada yg Mu'allaq (bisa
berubah), sabda Rasul saw : "Doa dapat merubah Qadha" (Mustadrak ala
shahihain hadits no.6038).
berbuat dan beramal, dan memasrahkan
segalanya kepada Allah, kita mepunyai keinginan dan berusaha, namun
bila kehendak Allah berbeda maka kita tenang dan tak risih, ridho dengan
kehendak Nya swt.
bahwa manusia berbuat, namun sesekali ia
bukanlah Maha Pengatur, ia berbuat namun tak bisa memaksakan kehendak
Allah agar Allah menuruti kemauannya, ia selayaknya menerima keputusan
Sang Pemilik Nya swt, sebagaimana anak yg patuh akan menerima kemauan
ibunya walau bertentangan dengan keinginannya, ia jatuhkan kemauannya
dan ia bersabar atas kemauan ibunya,
lebih lebih lagi atas
kemauan kekasih tunggalnya yaitu Allah swt, yg menciptakan ibu dan
ayahnya, kita mempunyai kehendak, namun ketika kita sadar ternyata
kehendak Nya berbeda dengan kemauan kita dalam suatu hal, maka kita
tenang dan bersabar atas kemauan Nya swt, dan inilah hakikat hamba,
mustahil hamba mengangkat dirinya atas tuhannya hingga memaksa agar
tuhannya mesti patuh pada keinginannya.
tawakkal yg benar
adalah tawakkal yg diserrtai usaha, yaitu berusaha namun memasrahkan
hasil kerjanya pada Allah, bila berhasil maka ia bersyukur karena ALlah
sesuai dan setuju dg usaha dan kemauannya, dan bila tak berhasil ia
bersabar karena ternyata kehendak Allah swt tak sesuai dg keinginannya,
inilah yg disebut tawakkal.
dan faham Jabariyah adalah
pemahaman yg mengatakan bahwa amal shalih bukanlha sebab masuknya kita
ke sorga dalam segala hal, dan sebaliknya adalah faham Qadariyah, yg
meyakini bahwa sorga adalah bayaran dari amal kita secara mutlak.
dan kedua faham ini batil, bahwa kita beramal dan Allah swt menentukan diterimanya amal itu atau tidak.
tentunya kita tak berpangku tangan, tidak pula mengandalkan amal untuk
memastikan masuk sorga dan bebas dari neraka. (Fathul Baari Almasyhur
juz 11 hal 296).
demikian pula dalam ajal, jodoh dan lainnya,
mengenai doa agar segera mendapat jodoh adalah : RABBIY INNIY LIMAA
ANZALTA ILAYYA MIN KHAIRIN FAQIIR" doa ini diajarkan oleh guru mulia
saya untuk mepermudah rizki dan jodoh
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wassalam
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=6836&catid=9
Habib Munzir Almusawa - Tata Cara Wudhu yang benar dan Sah
Saudaraku yg kumuliakan,
cara wudhu yg benar dan sah, saya sebutkan yg fardhu saja, jika dengan sunnahnya sangat banyak.
1. niat saat membasuh muka
2.membasuh muka yaitu mulai dari ujung pipi yg tersambung pd
telinga kiri dan kanan, dan mulai ujung dahi atas tempat awal tumbuhnya
rambut sampai bawah dagu. wajibnya adalah 1x, sunnahnya 3x.
3. membasuh tangan kanan lalu kiri dari ujung jari hingga siku, sunnahnya dilebihkan sedikit diatas siku 1x sunnahnya 3x
4. membasuh kepala 1x walau hanya beberapa helai rambut, sunnahnya seluruh rambut.
5. membasuh kedua kaki mulai mata kaki hingga ujung kaki.1x sunnahnya 3x.
6. tertib, yaitu mengikuti aturannya dan jangan mendahlukan suatu anggota tubuh kecuali menurut urutan diatas.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&catid=8&id=24230
----------------------------------------------------------------------------
# Habib Munzir Almusawa - Sunnah2 Wudhu
Saudaraku yg kumuliakan,
wudhu yg disunnahkan adalah sbgbr :
sunnah duduk, sunnah menghadap kiblat, sunnah menutup aurat, sunnah
tidak di toilet, sunnah bersiwak sebelumnya, lalu sunnah meniga kalikan
setiap anggota wudhu, lalu sunnah melebihkan sentuhan air wudhu di
sekitar wajah, dan saat membasuh tangan sunnah melebihkannya sampai
pertengahan antara siku dan punggung, dan sunnah melebihkan saat
membasuh kaki sampai membasahi antara lutut dan mata kaki, lalu sunnah
setelah membasuh tangan sunnah berkumur, lalu sunnah memasukkan air
kehidung dan mengeluarkannya, lalu wajib niat wudhu sambil membasiuh
wajah, lalu wajib membasuh kedua tangan hingga siku, lalu wajib membasuh
kepala walau sebagian bahkan walau hanya beberapa helai rambut, namun
sunnah menyeluruhkan rambut dg air, lalu sunnah membasuh kedua telinga,
lalu sunnah membasahi pundak yaitu leher bagian belakang, lalu wajib
membasuh kaki, lalu wajib melakukannya berurutan.
demikian
secara ringkasnya, lalu sunnah lainnya adalah berdoa pada setiap gerakan
wudhunya dg doa yg diajarkan nabi saw, dan berdoa setelah selesai
wudhu, dan sunnah shalat sunnah wudhu sesudahnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=9&id=26532
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
habib saya maw bertanya seputar dengan shalat wajib:
1. Apakah merapatkan paha atau mata kaki pada saat sujud merupakan sunnah?
2. pada saat bagaimana membaca audzubillaahiminasyaitannirrajim dalam salat
wajib yang disunnahkan. apakah sesudah membaca doa iftitah apakah sebelum sholat atau pada saat apa?
3. apakah membaca bismillah termasuk sunnah bagaimana jika dilakukan terus menerus?
4. apakah mengusap muka sehabis shalat termasuk sunnah?
5. Pada saat yang bagimana telunjuk diacungkan pada saat tahiyat awal
atau akhir apakah boleh diacungkan semenjak awal tanpa menunggu kalimat
lailaahalilallah
6. apakah melihat telunjuk pada saat telunjuk diacungkan pada tahiyat hingga selesai tahiyat termasuk sunnah?
Habib Munzir Almusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. sunnah merenggangkannya, demikian dalam madzhab syafii.
2. sebelum basmalah fatihah.
3. wajib membaca basmalah diawal fatihah, sunnah dibaca megawali surat,
dan tidak disunnahkan pada wkt lainnya dalam shalat, demikian dalam
madzhab syafii
4. Hadits shahih Dari Ibn Sunni Riwayat Anas ra,
bahwa Rasul saw bila selesai dari shalat, beliau mengusap wajahnya
dengan tangan kanannya, lalu berkata : ?Asyhadu an Laa ilaah illallahu
Arrahmaanurrahiim, Allahumma Idzhib ?anniy alhammu walhazn?. (Al Adzkar
Imam Nawawi hal.69)
5 dan 6. Menunjukkan jari telunjuk saat
tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih
Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :
Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak
menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun
tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh
Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
yg membatalkan adalah menggerakkan tangan, kaki, kepala, siku, lutut
dll (selain jari jari) dengan tiga kali gerakan yg berturut turut. Dan
tidak membatalkan bila tidak berturut turut.dan tidak membatalkan shalat
bila gerakan itu untuk ibadah, misalnya emengambil alqur?an, atau
menyingkirkan anak kecil, atau binatang buas, dlsb dari gerakan gerakan
yg darurat. (Syarh Imam Al Baijuri hal 256)
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=8&id=17387

Habib Munzir Almusawa - Agar Khusyu Dalam Sholat
Rahmat dan kesejukan sanubari semoga selalu mengiringi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
Selamat datang di ajang para pecinta Rasulullah saw didunia maya..
1. Khusyuk adalah suatu kemuliaan yg ada awalnya namun tiada pernah ada
akhirnya, dan awal dari khusyuk adalah konsentrasi pada Allah swt atau
apa apa yg mengingatkan kita pada Allah, apakah neraka, sorga, kematian, kemuliaan alam, atau apa saja dafri lintasan pemikiran yg mengarah pada Allah semata
lalu tingkatan khusyuk yg lebih tinggi adalah konsentrasi pada makna
apa apa yg kita ucapkan dalam bacaan shalat itu, dan tingkatan lebih
tinggi lagi adalah tenggelam dalam makna makna itu dengan melupakan
seluruh pemikiran yg lainnya,
lalu tingkat selanjutnya adalah
sirnanya seluruh nama, seluruh pemikiran, seluruh warna dan bentuk,
seluruh keinginan, kesedihan dan kegembiraan dan semua keduniawian, yg
ada hanyalah hamba yg sedang berhadapan dengan Pencipta Nya swt, ia
merasa tak ada alam semesta, hanya berdua dg Allah semata, dan lalu
tingkatan khusyuk makin meningkat dan meningkat..
2. sebagian ulama berpendapat demikian, namun bukan mustahil orang menemukan khusyuknya ditengah atau di akhir shalat,
3. salah satu caranya adalah dimulai dengan saat berwudhu, jangan
berbicara dg siapapun saat berwudhu, tenanglah saat berwudhu, hadirkan
hati anda untuk menyucikan jiwa dan raga dg mutiara dan berlian yg
diciptakan Allah untuk bersuci yaitu air,
dan adapula
teriwayatkan doa doa dalam berwudhu, bila tidak hafal maka usahakanlah
hati terus berdoa dalam wudhu, terus bermunajat, mensucikan nama Allah
dan memuji Allah dg berbagai kenikmatan, lalu berdoalah lagi selepas
wudhu, lalu masuklah dalam shalat dan usahakan jangan bercanda, jangan
berbicara dg siapapun kecuali seperlunya saja, dan bila ada pakailah
siwak, asesoris shalat lainnya, minyak wangi bila ada, sajadah, dan hal
hal yg bersifat religius lainnya yg menambah kekhsuyuan dan konsentrasi
kita, lalu mulailah shalat, dengan menafikan dan melupakan segala
pemikiran, runtuhkan semua nama dan pemikiran, tinggalkan semuanya,
sisakan Nama Nya yg Maha Tunggal..
ingatlah anda akan terbujur
kaku, diusung dan dishalatkan dg berkafan putih semata, dan ditanamkan
di kuburan dan ditimbun sendiri, bayangkan tubuh anda diusung oleh teman
teman dan keluarga yg menangisi anda untuk diantar kepemakaman, tanah
yg basah dan ditinggalkan sendiri… maka bertakbiratul ihram lah..
mulailah shalat, anda akan menemukan kemudahan untuk terus asyik
berduaan dg Allah swt, teruslah asyik dalam rukuk dan sujud, ingatlah
bahwa nanti pun anda akan berduaan dengan Nya swt saja, tanpa ditemani
seluruh kekasih ataupun musuh, jadikanlah Dia swt sebagai kekasih..
nah.. umumnya kemuliaan khusyuk dicapai dg yg demikian ini..
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam rahmat Nya swt selalu,
Wallahu a’lam
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=9&id=5113〈%3Did#5113
ventura1982
Assalaamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh
Habib Munzir yang saya mulyakan
Ana mau tanya mengenai tata cara seorang laki² untuk mengkhitbah seorang perempuan
1. apakah sebelumnya harus ta'aruf dulu, apabila harus ta'aruf apakah dengan perempuan itu atau dengan walinya/orang tuanya ?
2. dalam prosesi ta'aruf apakah laki² boleh melihat wajah perempuannya?bila boleh sebatas apa melihatnya & apa hukumnya ?
3. apabila sudah melihat satu sama lain antara laki dan perempuan,
apakah boleh membatalkan proses khitbah itu karena mungkin tidak cocok
atau kurang sreg ? sebab ada tradisi di pondok pesantren adalah bila
sudah lulus maka gurunya akan menjodohkan antara santri laki² dan santri
permpuannya.
Dan kadang biasanya sebenernya santri itu kurang suka
dengan pilihan gurunya, tapi karena itu pilihan guru maka dia terima
karena dia tadzim pada gurunya, apakah sebenernya kita boleh menolak
permintaan guru dalam hal persoalan ini ?
Mohon penjelasan dari Habib, Jazzakumulloh
Wassalam
Hartono - Mangga Besar XIII
Habib Munzir AlMusawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan cahaya keluhuran Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
1. Khitbah hukumnya sunnah dan tidak mempengaruhi sah atau tidaknya akad nikah.
sebaiknya ta'aruf dengan keluarganya dulu, ayah, kakak demi menjajaki calon istri sebelum hati tertuju untuk melamarnya.
karena kita mengenal seseorang jauh lebih mendalam dan leluasa bila
mendengar dari keluarganya atau temannya dibanding dari wanita itu
sendiri.
setelah kesimpulannya cocok maka barulah melamar
ta'aruf diperbolehkan selama tak melanggar norma syariah.
2. diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangannya dan ada pendapat memperbolehkan melihat betisnya.
3. pembatalan ini makruh syiddatil karaahah (makruh dengan sangat
makruh) sebagaian ulama mengatakannya haram, kecuali bila terlihat aib
aib yg sangat buruk pada wanita itu, misalnya buta, atau cacat mental
atau cacat tubuh.
sebab ketika seseorang sudah melihat lalu
batal, maka semua lelaki lain akan mundur, mengapa?, pastilah wanita itu
buruk, kok bisanya sudah lihat malah mundur, maka hal itu menjadi
pelecehan bagi si wanita dan menjatuhkan kehormatannya dan keluarganya,
maka sebagian ulama mengatakannya haram, sebagian mengatakan sangat
makruh.
jalan tengah dari ini adalah melihat fotonya saja, atau
melihat dari waktu lain diluar saat hendak melamar, maka waktunya non
resmi, hingga tak membuat munculnya syak wasangka pada masyarakat.
demikian saudaraku yg kumuliakan.,
wallahu a'lam
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=3930&catid=8